Jl. Yos Sudarso No 177, Pangkalpinang
085157844468

Ketentuan Umum Impor

Di publish pada 03-09-2024 10:05:08

Ketentuan Umum Impor
Ketentuan Umum Impor

Apa itu impor? Impor adalah kegiatan memasukan barang dari luar negeri ke dalam wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Agar impor barang yang diinginkan berhasil, sebaiknya hal-hal sebagai berikut diketahui sebelum mengimpor: 

  • Mengetahui apakah barang yang akan diimpor diijinkan, diijinkan bersyarat atau dilarang masuk ke wilayah NKRI. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai informasi ketentuan barang impor dapat di lihat di laman https://insw.go.id/ 

  • Mengetahui jenis-jenis impor yang dilayani agar sesuai dengan kebutuhan impor yang akan dilakukan. 

  • Mengetahui syarat dan ketentuan impor dan cara memenuhinya. 

#beacukaipangkalpinang
 

Highlight Kantor Kami

Website KPPBC Tmp C Pangkalpinang