Logo dan Tagline
Di publish pada 12-03-2024 01:23:20
Logo Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Dasar Hukum : KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN RI
No : 52/KMK.05/1996 TANGGAL 29 JANUARI 1996
LUKISAN
- segi lima dengan gambar laut, gunung, dan angkasa di dalamnya;
- Tongkat dengan ulir berjumlah 8 di bagian bawahnya;
- Sayap yang terdiri dari 30 sayap kecil dan 10 sayap besar;
- Malai padi berjumlah 24 membentuk lingkaran.
MAKNA
- Segi lima melambangkan negara R.I. yang berdasarkan Pancasila;
- Laut, gunung dan angkasa melambangkan Daerah Pabean Indonesia, yang merupakan wilayah berlakunya Undang-undang Kepabeanan dan Undang-undang Cukai;
- Tongkat melambangkan hubungan perdagangan internasional R.I. dengan mancanegara dari/ke 8 penjuru angin;
- Sayap melambangkan Hari Keuangan R.I. 30 Oktober dan melambangkan Bea dan Cukai sebagai unsur pelaksana tugas pokok Kementerian Keuangan di bidang Kepabeanan dan Cukai;
- Lingkaran Malai Padi melambangkan tujuan pelaksanaan tugas Bea dan Cukai adalah kemakmuran dan kesejahteraan bangsa Indonesia.
WARNA
Disesuaikan dengan warna dasar dan penggunaanya.
Logo Bea dan Cukai Pangkalpinang
Dasar Hukum : Keputusan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pangkalpinang Nomor KEP-47/KBC.0503/2023 tanggal 12 Februari 2020 tentang Visi, Misi, Motto,Tagline, Logo, dan Lagu Orisinal KPPBC TMP C Pangkalpinang.
LUKISAN
- Lingkaran dengan Bintang 5 sisi, terdapat Logo Direktorat jenderal Bea dan Cukai, gambar peta Pulau Bangka, Lada dan Timah pada bagian dalam lingkaran.
- Pada bagian tepi lingkaran bagian atas terdapat tulisan Bea Cukai Pangkalpinang dan pada tepi lingkaran bagian bawah terdapat tulisan Bedelew
MAKNA
- Bintang 5 (lima) sisi melambangkan 5 (lima) nilai kementerian keuangan;
- Warna emas melambangkan berkilauan;
- Warna biru melambangkan simbol kekuatan;
- Pulau bangka melambangkan wilayah kewenangan yang dimiliki KPPBC TMP C Pangkalpinang perihal pengawasan dan pelayanan terkait kepabeanan dan cukai;
- Lingkaran simetrikal berbentuk pala melambangkan salah satu komoditas utama dari pulau bangka yaitu pala;
- Balok Timah melambangkan kekayaan alam (hasil bumi pokok) berupa timah yang dalam sejarah secara social ekonomis telah menopang kehidupan masyarakat Propinsi Kepulauan Bangka Belitung selama lebih dari 300 tahun;
- Tulisan BEA CUKAI PANGKALPINANG melambangkan identitas satuan kerja; serta
- Tulisan BEDELEW memiliki arti mengkilat/bersinar/cantik.
Tagline
Dasar Hukum : Keputusan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pangkalpinang Nomor KEP-47/KBC.0503/2023 tanggal 12 Februari 2020 tentang Visi, Misi, Motto,Tagline, Logo, dan Lagu Orisinal KPPBC TMP C Pangkalpinang.
Tagline Bea Cukai Pangkalpinang adalah “BEDELEW”
Secara Filosofis Bedelew mempunyai arti bersinar, bagus, berkilauan, memancarkan cahaya. Hal tersebut menjelaskan bahwa Bea Cukai Pangkalpinang diharapkan selalu menjadi Bea Cukai terdepan dalam hal pengawasan dan pelayanan kepabeanan dan cukai, dan juga Bea Cukai pangkalpinang kedepannya akan terus bersinar baik dalam kinerja atau prestasi di kancah nasional maupun internasional.
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses