Sekilas Tentang
Di publish pada 07-02-2024 07:28:33
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pangkalpinang sebagai salah satu instansi vertikal DJBC yang memiliki tugas dan fungsi melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya, melindungi industri tertentu di dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan industri sejenis dari luar negeri, memberantas penyelundupan, melaksanakan tugas titipan dari instansi-instansi lain yang berkepentingan dengan lalu lintas barang yang melampaui batas-batas negara dan memungut bea masuk dan pajak dalam rangka impor secara maksimal untuk kepentingan penerimaan keuangan negara. Dengan beralihnya fungsi dan misi dari Tax Collector menjadi Trade Facilitator , maka sebagai institusi global, DJBC masa kini dan masa depan harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat umum yang bercirikan save time, save cost, safety, dan simple. Semua ciri tersebut harus menjadi bagian yang integral dari sistem dan prosedur kepabeanan, jika DJBC ingin berperan dalam upaya pembangunan ekonomi secara umum dalam era persaingan yang semakin tajam, era liberalisasi perdagangan dan investasi serta globalisasi dalam arti seluas-luasnya.
Dalam rangka mewujudkan harapan tersebut diatas, telah dilakukan reformasi Kepabeanan dan Cukai yang merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan dilanjutkan dengan transformasi kelembagaan di Kementerian Keuangan dengan tujuan meningkatkan kinerja Organisasi dan integritas Sumber Daya Manusia, yang direalisasikan melalui tiga pilar reformasi yakni penataan organisasi, penyempurnaan proses bisnis, dan peningkatan disiplin dan manajemen Sumber Daya Manusia, dengan sabuk pengaman adanya Indikator Kinerja Utama dan perbaikan remunerasi.
KPPBC Tipe Madya Pabean C Pangkalpinang telah menjadi salah satu kantor modern di lingkungan DJBC, dengan semangat, dedikasi dan integritas serta loyalitas yang tinggi, kami siap mengemban tugas dan fungsi untuk meningkatkan kinerja dan Citra Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dalam mewujudkan tugas dan fungsi KPPBC TMP C Pangkalpinang, Bea Cukai Pangkalpinang memperoleh berbagai penghargaan dan prestasi baik dalam skala satuan kerja maupun individu. diantaranya adalah:
-
Predikat Kantor Wilayah Bebas dari Korupsi,
-
Peringkat Pertama Satuan Kerja dengan nilai IKPA 99,91 Kategori Pagu DIPA 2,5 Milyar hingga 10 Milyar Rupiah pada Semester 1 Tahun 2021
-
Peringkat Pertama Satuan Kerja dengan nilai IKPA 99,97 Kategori Pagu DIPA 2,5 Milyar hingga 10 Milyar Rupiah pada Semester 2 Tahun 2021
-
4 Besar lomba Implementasi Pengarusutamaan Gender di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai 2021, serta berbagai penghargaan lain di luar tugas dan fungsi DJBC.
Keberhasilan Bea Cukai Pangkalpinang ini adalah bukti solidaritas dan dedikasi seluruh pegawai Bea Cukai Pangkalpinang untuk Negeri. Bea Cukai Pangkalpinang, Bedelew!
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses