Jl. Yos Sudarso No 177, Pangkalpinang
085157844468

Bea Cukai Pangkalpinang Berkunjung ke Desa Tanjung Pura, Sosialisasikan Bahaya Dampak Rokok Ilegal

Di publish pada null

Bea Cukai Pangkalpinang Berkunjung ke Desa Tanjung Pura, Sosialisasikan Bahaya Dampak Rokok Ilegal
Bea Cukai Pangkalpinang Berkunjung ke Desa Tanjung Pura, Sosialisasikan Bahaya Dampak Rokok Ilegal

Jumat, tanggal 4 Oktober 2024, Bea Cukai Pangkalpinang melaksanakan customs goes to village (CGTV) di Desa Tanjung Pura, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat bahwa Bea Cukai mempunyai tugas dan fungsi menghimpun penerimaan dari sektor cukai, serta pengawasan terhadap objek cukai yang beredar di masyarakat.

Lebih lanjut, Tim CGTV Bea Cukai Pangkalpinang menjelaskan tentang ciri-ciri rokok ilegal yaitu :
1. Rokok tanpa pita cukai atau polos
2. Pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya
3. Pita cukai palsu
4. Pita cukai bekas

Selain itu, Tim Bea Cukai Pangkalpinang juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk membantu Bea Cukai Pangkalpinang dengan cara memberikan informasi jika ditemukan rokok ilegal yang beredar.

#beritabeacukaipangkalpinang


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website KPPBC Tmp C Pangkalpinang