Bea Cukai Pangkalpinang Hadiri Peresmian Kantor OJK dan Pengukuhan Kepala OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Di publish pada null
Pangkal Pinang, 13 Desember 2024. OJK meresmikan Kantor OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berlokasi di The City Hall Blok A1, A2, A3, Jalan Pulau Bangka Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. Pada kegiatan ini juga sekaligus mengukuhkan Kepala OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dijabat oleh Farid Faletehan. Sebagai bentuk sinergi, turut hadir perwakilan instansi kementerian lembaga dan pemerintah daerah dalam persemian tersebut, termasuk Bea Cukai Pangkalpinang.
Kantor OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertanggungjawab atas pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan di satu kota dan enam kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu Kota Pangkal Pinang, Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Belitung, dan Kabupaten Belitung Timur.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses