Jl. Yos Sudarso No 177, Pangkalpinang
085157844468

Bea Cukai Pangkalpinang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal di Desa Rebo

Di publish pada null

Bea Cukai Pangkalpinang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal di Desa Rebo
Bea Cukai Pangkalpinang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal di Desa Rebo

Sungailiat, 30 Agustus 2024. Bea Cukai Pangkalpinang menyelenggarakan sosialisasi gempur rokok ilegal bertajuk Customs Goes to Village (CGTV) di Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai senantiasa berupaya memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat Indonesia, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi tatap muka dengan masyarakat daerah. Hal ini sejalan dengan kegiatan hasil sinergi Bea Cukai Pangkalpinang dengan Desa Rebo.

Kegiatan ini bertajuk Customs Goes to Village (CGTV) dan dihadiri oleh jajaran pemerintaah Desa Rebo. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat bahwa Bea Cukai mempunyai tugas dan fungsi menghimpun penerimaan dari sektor cukai, serta pengawasan terhadap objek cukai yang beredar di masyarakat.

Lebih lanjut, Tim CGTV Bea Cukai Pangkalpinang memberikan edukasi mengenai identifikasi rokok ilegal yaitu rokok tanpa pita cukai atau polos, pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, pita cukai palsu, dan pita cukai bekas. Selain itu turut dijelaskan juga bagaimana langkah-langkah pengaduan jika ditemukan rokok ilegal yang beredar di masyarakat.

Agung Hermawan selaku tim humas Bea Cukai Pangkalpinang menyampaikan bahwa kegiatan Customs Goes to Village merupakan program Kantor yang diadakan secara rutin. Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Pangkalpinang merupakan salah satu usaha preventif untuk memberantas peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah kerja Kantor Bea Cukai Pangkalpinang yaitu Pulau Bangka. 

#beritabeacukaipangkalpinang


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website KPPBC Tmp C Pangkalpinang