Sinergi Gagalkan Penyelundupan 3,9 Kg Sabu, Bea Cukai Pangkalpinang Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penindakan bersama Polres Pangkalpinang
Di publish pada 01-01-2024 17:33:22
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Mochammad Munif musnahkan barang bukti hasil penindakan berupa narkotika jenis Sabu seberat 3,9 Kilogram bersama jajaran Polresta Pangkalpinang.
Rabu (10/1/2024) bertempat di Polres Pangkalpinang, pemusnahan barang bukti narkotika hasil penindakan tersebut dipimpin oleh Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto bersama Forkopimda Kota Pangkalpinang.
Pemusnahan sabu seberat 3,9 kilogram itu menggunakan empat unit blender. Sebelum dimusnahkan, barang bukti telah dilakukan pengecekan dengan alat khusus.
Setelah dipastikan mengandung narkotika jenis sabu, kemudian 4 kantong besar seberat 3,9 kilogram sabu tersebut dimasukkan ke dalam blender dan dilarutkan ke dalam air serta cairan pembersih.
Pemusnahan sabu seberat 3,9 kilogram itu menggunakan empat unit blender. Sebelum dimusnahkan, barang bukti telah dilakukan pengecekan dengan alat khusus.
Setelah dipastikan mengandung narkotika jenis sabu, kemudian 4 kantong besar seberat 3,9 kilogram sabu tersebut dimasukkan ke dalam blender dan dilarutkan ke dalam air serta cairan pembersih.
Penindakan tersebut merupakan upaya nyata sinergi Bea Cukai dalam menjalankan fungsi sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan mengamankan hak-hak penerimaan negara.
#bcpapin #bedelew
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses