Jl. Yos Sudarso No 177, Pangkalpinang
085157844468

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Secara Langsung ke Masyarakat Bangka

Di publish pada null

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Secara Langsung ke Masyarakat Bangka
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Secara Langsung ke Masyarakat Bangka

Bea Cukai Pangkalpinang turun langsung ke masyarakat guna Operasi Pasar dalam rangka sosialisasi pemberantasan rokok ilegal. Kegiatan ini menyasar warung, pertokoan, hingga perusahaan jasa ekspedisi di wilayah Pangkalpinang dan sekitarnya. Selain sosialisasi, hal ini ditujukan untuk memastikan kepatuhan masyarakat akan ketentuan di bidang cukai, khususnya peredaran rokok illegal.

Kamu tau ga sob apa aja sih ciri-ciri rokok ilegal? Ciri rokok illegal yang banyak ditemukan di masyarakat yaitu kemasan rokok yang tidak dilekati pita cukai. Pita cukai merupakan bukti pelunasan atas tagihan cukai yang terutang dan telah disetorkan sebagai penerimaan negara. Selain itu, ciri rokok ilegal lainnya yaitu penggunaan pita cukai bekas, pita cukai palsu, dan pita cukai yang salah peruntukan.

Selain merugikan negara dari sektor penerimaan, rokok ilegal tidak memiliki informasi resmi atas kandungan zat-zat kimia yang terkandung di dalamnya, serta berpotensi menambah angka perokok pemula dikarenakan harganya jauh dari pasaran.

Jika sobat Bea Cukai mengetahui adanya peredaran rokok ilegal di lingkungannya, jangan segan hubungi kami pada saluran komunikasi yang tersedia!

#beritabeacukaipangkalpinang


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website KPPBC Tmp C Pangkalpinang