Tim Gabungan BNNP Kep.Bangka Belitung, Bea Cukai Pangkalpinang, dan KSOP Muntok Gagalkan Peredaran Ganja 54,94 Kilogram
Di publish pada null
Pangkalpinang, 5 Desember 2024. Tim Gabungan BNNP Kep. Bangka Belitung, Bea Cukai Pangkalpinang, dan KSOP Muntok Gagalkan Peredaran Ganja 54,94 Kilogram.
Peristiwa penangkapan dilakukan pada tanggal 1 Desember 2024 di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kabupaten Bangka Barat. Tim gabungan mendapatkan info pengiriman Narkotika jenis ganja dari Mandailing Natal menuju Pangkal Pinang melalui pelabuhan Muntok.
Ganja tersebut dibawa menggunakan Toyota Avanza putih plat BA dengan menumpangi kapal dari Pelabuhan Tanjung Api-api ke Pelabuhan Tanjung Kalian. Ketika mobil keluar dari kapal, tim melakukan pencegatan dan pemeriksaan.
Mobil tersebut berisi 4 penumpangberinisal PN, ARL, MN, dan R. Pada bagasi belakang ditemukan 2 (dua) karung yang berisi masing-masing 27 & 28 bungkus narkotika jenis ganja seberat 54,94 kilogram.
Lebih lanjut, Tim melakukan interogasi untuk pengembangan Control Delivery (CD) ke penerima di Pangkal Pinang. Hasilnya tim sukses mengamankan penerima berinisal DK.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses