Jl. Yos Sudarso No 177, Pangkalpinang
085157844468

Tingkatkkan Pelayanan, Bea Cukai Pangkalpinang Sosialisasikan Aplikasi Repack 2.0 kepada Pengguna Jasa

Di publish pada null

Tingkatkkan Pelayanan, Bea Cukai Pangkalpinang Sosialisasikan Aplikasi Repack 2.0 kepada Pengguna Jasa
Tingkatkkan Pelayanan, Bea Cukai Pangkalpinang Sosialisasikan Aplikasi Repack 2.0 kepada Pengguna Jasa

Pangkalpinang, Rabu, 23 Juli 2025 — Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, telah diselenggarakan kegiatan sosialisasi Aplikasi Repack 2.0 kepada para pengguna jasa. Sosialisasi ini disampaikan oleh Bapak Andik Bintoro, Kepala Seksi Perbendaharaan.

Aplikasi Repack 2.0 merupakan sistem yang digunakan untuk penyelesaian layanan Returnable Packages (RP), yakni fasilitas atas kemasan digunakan berulang kali untuk kegiatan ekspor.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pengguna jasa terkait penerapan aplikasi Repack 2.0 yang bersifat wajib (mandatory).

Adapun materi yang disampaikan mencakup:

1. Fungsi dan manfaat Aplikasi Repack dalam mendukung proses layanan Returnable Packages;
2. Perubahan proses bisnis yang terjadi akibat implementasi aplikasi;
3. Waktu dan tahapan pelaksanaan kewajiban penggunaan aplikasi.


Melalui sosialisasi ini, Bea Cukai Pangkalpinang berharap pengguna jasa dapat memahami dan bersiap terhadap implementasi Aplikasi Repack 2.0 sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan dan pengawasan kepabeanan yang lebih efisien, akuntabel, dan transparan.

#beritabeacukaipangkalpinang


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website KPPBC Tmp C Pangkalpinang